GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Atieli Zebua, saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (28/9/2021).
Atieli menerangkan, proses penyusunan anggaran bukan hanya sekedar cara menaikkan atau menurunkan nilai anggaran.
Sebab menurutnya, perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan dilakukan bila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro dan pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran.
“Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD melaksanakan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021 yang berkaitan dengan penambahan, pengurangan, pengalihan dan penghapusan anggaran. Penyusunannya harus berdasarkan dua prinsip, yakni efisiensi dan efektivitas”, kata Atieli.
Atieli menjelaskan, efektivitas dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah daerah seperti kesejahteraan, keadilan, sosial, stabilitas, maupun sektoral. Karena jika efisiensi melakukan sesuatu dengan benar, maka efektivitas melakukan sesuatu yang benar.
“Untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas, kita bisa melihat capaian indikator yang menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran. Indikator tersebut menggambarkan kinerja pelaksanaan yang diarahkan terhadap penggunaan, pemenuhan target, serta dampak dari belanja pemerintah”, ujar Atieli. (Yos)




