Pelaku Investasi Bodong Ratusan Juta – Aliang Tidak Takut Ditangkap Polisi

0
239
investasi bodong
Tjin At Aliang di duga menjalankan ivestasi bodong. Dan bukti tranfer korban kepada pelaku.

BATAM I Media24jam.com – Pelaku investasi bodong, Tjin At Aliang, tidak takut berhadapan dengan hukum setelah berhasil memperdayai salah satu korbannya berinisial, LF, sebesar Rp200 juta.

Baca Juga: 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐞𝐝𝐨𝐤 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐄𝐦𝐚𝐬, 𝐀𝐥𝐢𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐢𝐩𝐮 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐑𝐚𝐭𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐉𝐮𝐭𝐚 𝐑𝐮𝐩𝐢𝐚𝐡

Sumber media24jam.com mengatakan, pihak korban telah meminta tolong kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus penipuan tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada titik terang. Pihak pelaku malah tidak ada itikat baik untuk mengembalikan uang investasi bodong sebesar Rp200 juta tersebut..

Sumber lain kepada media ini mengatakan, cerita berawal dari Desember 2023 yang lalu. Pelaku mendatangi korban, LF, dengan membawa iming-iming investasi di perusahaanya. Korban akan mendapat 10 persen setiap bulannya. Korban-pun setuju dan mentransfer sebesar Rp100 juta. Lalu di bulan Juni 2024 korban kembali menyerahkan uang kontan sebesar Rp100 juta. Total uang yang di Terima pelaku, Tjin At Aliang, dari korban sebesar Rp200 juta.

Kepercayaan korban kepada pelaku karena dia memiliki perusahaan pabrik plastik di Batu Ampar. Perusahaan itu bernama PT Citra Plascindo Batam. Konon perusahaan tersebut di jalankan oleh istrinya.

Terkait persoalan tersebut, pelaku Tjin At Aliang, saat di konfirmasi media ini melalu pesan singkat WA, dia belum memberi tanggapan. (Handreasseru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here