GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meraih Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) tertinggi di Tahun 2021.
Apresiasi tersebut diserahkan Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, kepada Walikota Gunungsitoli dalam rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (23/2/2022).
Kepada wartawan, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, menerangkan bahwa SPI bertujuan untuk memetakan dan memonitor tindakan korupsi yang mungkin dilakukan Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah.
“Adapun variabel survei meliputi pertanyaan gratifikasi, suap, pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor, jual beli jabatan, intervensi, sekaligus korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)”, ujar Walikota melalui pesan WhatsAppnya.
Walikota mengatakan, selain meraih SPI Tahun 2021 dengan nilai tertinggi Pemerintah Kota Gunungsitoli juga berhasil mendapatkan apresiasi sebagai admin Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota terbaik di Tahun 2021.
“MCP adalah aplikasi yang dikembangkan KPK RI untuk memudahkan monitoring, koordinasi, dan supervisi pencegahan korupsi di Indonesia dengan meliputi delapan area intervensi”, kata Walikota.
Adapun delapan area intervensi program MCP dimaksud, lanjut Walikota, yakni terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan.
“Kemudian pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa. Saya berharap, pencapaian serupa dapat terus diraih Pemerintah Kota Gunungsitoli”, papar Walikota. (Yos)