Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center

0
320

DELISERDANG | MEDIA24JAM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, di kantor Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pekan lalu terkait masalah ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center.

Dikesempatan ini, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Ir Bambang Pardede, melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Dr.Indra Sakti Harahap MSi, mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Sena, Yuli, di Kantor Desa Sena tersebut dilakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center. Jumat (30/12/2022) lalu.

“Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center,” ujar Indra Sakti Senin (02/01/2023).

Sambung Indra sakti Harahap menjelaskan kepada wartawan diruangannya, bahwa pemberian ganti rugi pembayaran pembangunan dan tanaman di desa Sena sudah sesuai prosedur dan aturan.

Disinggung harapan ke depannya dengan di Bangunnya islami center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis menjadi sejarah peradaban Islam, menjadi pusat peradaban keagamaan khususnya muslim, sebagai wadah tranformasi keagamaan, dengan sendirinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengangkat taraf perekonomian warga setempat. semua ada tempatnya bahkan menjadi percontohan mungkin agama lain bisa buat seperti itu.

“Dari total luas lahan 50 ha, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 ha lahan dengan nilai Rp 13 Miliar. Warga pun disebutkan Indra Sakti bersedia mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo 3 bulan,” ungkap nya.

“Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Dan Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini,” tambah Indra Sakti Harahap.

Terang Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.

“Diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar,” ucapnya.

Karenanya ia berharap juga, dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.

Di tempat terpisah di dusun 6, salah satu warga Desa Sena dijumpai di kediamannya berinisial AP mengatakan kepada wartawan terkait adanya pembayaran ganti rugi bangunan dan tanaman lahan islami center, cukup membantu dan meringankan beban untuk mencari tempat tinggal yang baru.

“Kami merasa terbantu meringankan beban untuk mencari tempat tinggal baru. Lebih lanjut, AP menceritakan, uang yang sudah masuk ke rekening bank-nya itu akan dipergunakan untuk membangun rumah yang baru nanti. Saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada bapak Gubernur Provinsi Sumut melalui dinas SDA Cipta Karya Tata Ruang provsu,” aku salah satu Warga Desa Sena tersebut.

Dalam hal ini Kepala Desa Sena Yuli, mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut.

“Saya berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat,” harap Kades Yuli.

“Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini,” pungkasnya. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here