Penerapan HAM dalam Proses Pemeriksaan, Iptu Marvel S A Ansanay Ikuti Pelatihan

0
398

MEDAN | MEDIA24JAM – Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay mengikuti pelatihan Human Right In Criminal Investigation Interviewing (Penerapan HAM Dalam Proses Pemeriksaan) setelah mendapat undangan dari Kedutaan Denmark.

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 24 hingga 30 Oktober 2022 bekerja sama dengan Kepolisian Denmark dilaksanakan di JCLEC Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

“Pelatihan tersebut diselenggarakan atas kerja sama kepolisian Denmark dengan Polri,” kata Marvel Ansanay, pada Selasa (1/11/2022) sore.

Sambung Marvel menjelaskan, pelatihan tersebut untuk memastikan pemahaman dan penerapan asas-asas HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian di berbagai negara.

“Ilmu yang didapat pada pelatihan tersebut akan dilatihkan kepada anggotanya di Satres Narkoba Polrestabes Medan,” ungkapnya.

“Ilmu dari pelatihan itu akan saya terapkan ke anggota agar mengerti dan memahami penerapan HAM dalam proses lidik maupun sidik guna mewujudkan Polri yang humanis dan Presisi,” tandasnya.

Pelatihan juga diisi oleh pemberian materi dari Komnas HAM RI. Turut hadir Danish Institute of Human Right (Lembaga HAM Denmark), Komnas HAM RI dan Kepolisian Denmark. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here