GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Vidio pertengkaran antara petugas Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dan seorang supir truk ekspedisi viral di media sosial facebook.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, pertengkaran dipicu penggembosan ban truk ekspedisi yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli.
Vidio itupun menuai banyak komentar pro-kontra netizen yang mana di dominasi masyarakat Kota Gunungsitoli.
Ditemui wartawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, menerangkan bahwa pertengkaran dipicu penggembosan ban truk ekspedisi yang dilakukan anggotanya.
“Petugas kami sudah menegur supir agar tidak melakukan aktifitas bongkar muat sembarangan di Jalan Ahmad Yani karena melanggar Perwal Gunungsitoli Nomor 16 Tahun 2017. Namun, teguran itu diabaikan”, ujar Meiman.
Melihat supir tidak konsisten, lanjutnya, kemudian petugas menerapkan Perda Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2017 dan Perwal Nomor 51 Tahun 2019 dengan sanksi menggembosi ban kendaraan.
“Tidak terima, supir langsung mendatangi petugas dan terjadilah pertengkaran. Tidak sampai disitu, karena kesalnya kemudian supir memasukan truk ke tengah jalan yang mengakibatkan kemacetan lalulintas,” kata Meiman.
Meiman menjelaskan, penggembosan ban truk ekspedisi sesuai dengan ketentuan yang ada. Terlebih sebelum penerapannya, petugas sudah berupaya persuasif untuk menghimbau tetapi diabaikan.
“Saya berharap, pengusaha dan supir truk expedisi dapat mematuhi peraturan dalam menjalankan usahanya. Jangan parkir dan melakukan bongkar muat sembarangan”, pungkas Meiman. (Yos)




