Karimun, Media24jam.com –
Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan tujuan untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada seluruh jajaran internal keimigrasian.
Kehadiran perwakilan dari KPK ini menjadi agenda utama dalam sosialisasi penguatan kepatuhan internal terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur dan di ikutin 272 peserta.Rabu (01/07/2026).
Selaku perwakilan dari KPK, Nensi Natalia menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi diantaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan serta taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada pihak yang berwewenang jika menerima gratifikasi.
Disamping itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko juga menekankan bahwa setiap aparatur sipil Negara dilingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat.
“Integritas dan kepatuhan harus menjadi pondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan.” Ucap Hendarsam.
Masih Hendarsam, Agenda Sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan salah satunya melalui implementasi Sistim Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian, penguatan yanh dirancang agar instansi mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui menejemen resiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran whistledlowing system.
Tidak sampai disitu, Ia juga menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekedar formalitas.
“Kepatuhan Internal tidak boleh di pandang semata mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi mulai dari pimpinan hingga pelaksana.” Tegasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh kepala kantor wilayah dan Unit pelaksana teknis keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing masing dan untuk evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasih birokrasi.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkwalitas.”Akhiri Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.




