Picu Kerusakan Jalan, AMPI Soroti Aktivitas Galian C di Atas Jembatan Tadukanraga STM Hilir

0
142

DELI SERDANG | Media24jam.com — Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Dusun III Sei Badah, Desa Tadukanraga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang kembali menuai sorotan tajam. Lokasinya yang berada tepat di atas kawasan jembatan dinilai sangat berisiko terhadap kondisi infrastruktur jalan maupun keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Kritikan kali ini datang dari Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Deli Serdang. Organisasi kepemudaan tersebut menilai aktivitas pertambangan itu seolah berjalan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat.

“Amat disayangkan aktivitas galian C tersebut. Karena dampaknya nyata dirasakan masyarakat. Jalan penghubung antara Desa Medan Sinembah menuju Desa Limau Manis perlahan mengalami kerusakan akibat lalu lalang truk bermuatan berat setiap hari,” ujar Bendahara DPD AMPI Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Lekson Alrida Padang kepada wartawan, Kamis (11/6/2026) sore.

Menurutnya, persoalan galian C ilegal bukan lagi isu baru di wilayah STM Hilir. Bahkan sebelumnya aktivitas tersebut sempat terhenti setelah Bupati Deli Serdang, dr H Asriludin Tambunan, dengan tegas menyatakan larangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai lebih banyak membawa kerugian dibanding manfaat.

Mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman longsor, kerusakan badan jalan, hingga potensi membahayakan masyarakat sekitar menjadi alasan utama pelarangan tersebut. Namun ironisnya, aktivitas yang sempat berhenti itu kini diduga kembali berjalan seolah larangan hanya menjadi formalitas tanpa pengawasan berkelanjutan.

“Kalau aturan hanya keras saat diucapkan namun lemah dalam pengawasan, tentu masyarakat akan bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang diuntungkan dari aktivitas ini?” sindirnya.

AMPI menilai, kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar bukan hanya soal kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menyangkut pemborosan anggaran daerah. Sebab, jalan yang baru diperbaiki dengan dana pemerintah berpotensi kembali rusak dalam waktu singkat akibat aktivitas kendaraan pengangkut material tambang.

“Rakyat berharap pembangunan infrastruktur bisa bertahan lama. Jangan sampai uang negara habis hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak berulang kali akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tertentu,” tambahnya.

Selain itu, keberadaan aktivitas galian di sekitar area jembatan juga dianggap perlu mendapat perhatian serius. Sebab, masyarakat khawatir kondisi struktur tanah dan daya tahan jembatan dapat terdampak jika aktivitas pengerukan terus berlangsung tanpa kajian yang jelas.

DPD AMPI Kabupaten Deli Serdang pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait agar segera turun ke lapangan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan pertambangan maupun penggunaan jalan umum.

“Jangan sampai hukum hanya terlihat tajam ke bawah namun tumpul ketika berhadapan dengan aktivitas yang terang-terangan menjadi sorotan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang melalui Kanit Tipiter AKP Jesco Siburian saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler mengatakan, akan melakukan pengecekan dan pendalaman.

“Kita cek dan kita dalami terlebih dahulu ya”, ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas kendaraan pengangkut material disebut masih terlihat melintas di kawasan tersebut.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here