Plt Walikota Pematangsiantar, Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi

0
380

SIANTAR (Media24jam.com) – Plt Walikota Pematangsiantar menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi di gedung Balai Kartini Convention Centre, pada Rabu (2/3/2022). Diketahui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi ini yang pertama di Sumatera Utara dan yang Ke 52 di Indonesia.

Dalam peresmian Mal Pelayanan Publik tersebut dihadiri Plt Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Deputi Bidang Pelayanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa yang mewakili Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Selain itu juga turut hadir beberapa Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati se-Provinsi Sumatera Utara. Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Daerah serta Para Pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara dan Daerah.

Deputi bidang PANRB bernama Diah Natalisa mengatakan Bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi ini yang pertama di Sumaetra Utara dan yang Ke 52 di Indonesia. Pusat pelayanan modern ini akan memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.

“Dengan membangun MPP ini membuktikan bahwa pemerintahan Kota Tebing Tinggi telah menunjukkan komitmen reformasi terhadap layanan masyarakat,” katanya.

Lanjut Diah Natalisa menjelaskan, selain menyediakan layanan perizinan, non perizinan dan administrasi penduduk, MPP Ke-52 di Indonesia ini juga menyediakan sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan.

“Sarpras (sarana dan prasarana) pendukung yang ada seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang merokok, klinik, ruang baca, pantry, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Pembangunan MPP Kota Tebing Tinggi terang Diah Natalisa adalah merupakan tindak lanjut penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP Tahun 2020 yang sebelumnya dilakukan oleh 48 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Penandatanganan ini dilakukan oleh 48 Pimpinan Daerah dan disaksikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB pada Maret 2020 lalu,” terangnya.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dalam sambutannya juga menyampaikan
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi ini yang pertama di Sumatera Utara dan yang Ke 52 di Indonesia.

“Untuk itu dengan diresmikannya MPP ini, kita harus bisa mengikuti prosedurnya, yang artinya prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara menjawab untuk tidak KKN, namun yang di inginkan adalah percepatan dalam pelaksanaan dengan tidak adanya KKN,” pesannya.

“Selain itu, saya tertarik dengan adanya MPP ini, dalam arti tertarik belum terwujud, untuk itu saya meminta kepada Walikota dan Bupati yang lainnya dapat berinovasi agar para investor investor dapat hadir di Kota dan Kabupaten se-Sumatera Utara,” imbuhnya.

Edy Rahmayadi berharap jika MPP ini tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya dan tidak dapat berkolaborasi sangat disayangkan, karena Wilayah Sumatera Utara ini yang sangat kaya tidak dapat dimanfaatkan terutama yang dapat bermanfaat bagi warga masyarakat.

“Maka dari itu kedepannya saya inginkan mari kita semua bersama-sama bergandeng tangan terutama kepada Wali Kota dan Bupati demi kemajuan daerah masing masing terkhusus Wilayah Sumatera Utara,” ucapnya.

Peresmian MPP tersebut ditandai dengan Penandatanganan Prasasti dan penekanan tombol sirine serta pengguntingan pita yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar dan didampingi Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Sp.A serta beberapa Wali Kota dan Bupati se-Sumatera Utara, dan dilanjutkan dengan peninjauan di setiap stand Mal Pelayanan Publik (MPP) KotaTebing Tinggi.(hms/nes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here