Polisi Gadungan Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.

0
173

Medan – Media24Jam.com | Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Diamankan Pelaku polisi Gadungan atas nama Wawan Adirata (46) warga Jalan Gaharu kelurahan Gelugur darat kecamatan Medan timur kota Medan,bahwa pelaku ini melakukan penipuan dan penggelapan hp yang mengaku ngaku Polisi Gadungan.Tkp
Di jalan setia budi kelurahan simpang selayang kacamatan Medan tuntungan kota medan Hari Rabu 29 Januari 2025, Pukul 11.30 wib.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH.MH. mengatakan kronologis kejadianya
Pada hari sabtu 29 Januari 2025 sekira pukul 11.30 wib korban ini atas nam Fauzi seorang Pelajar hendak pulang ke rumah,di Jalan setia Budi Sepeda motor korban mogok dan tiba tiba korban didatangi 2 orang Pelaku (wawan dan Ari) yang mengaku Polisi dengan mengatakan ke korban “kalian maling”korban bilang “gak pak ” ayok ke Pos” bilang pelaku ke korban.

Kemudian Kedua Pelaku meminta hp korban ke tiga nya untuk di cek dan periksa,namun setelah itu pelaku langsung melarikan 3 biji unit hp korban.

atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan sehingga membuat laporan ini atas nama Supriyadi Laki-laki,korban ini nama Fauzi seorang Pelajar dan membuat pengaduan kepolsek medan tuntungan kata mantan Kanit Resrim Polsek Medan kota ini.

Iptu Eko Senjaya mengatakan kronologis Pengamanan Pelaku hari sabtu 08 Maret
2025 pukul 11.00 wib.di Gg gembira kelurahan medan selayang kecamatan medan sunggal kemudian Team unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mendapat kan informasi bahwa pelaku penipuan dan penggelapan hp yang mengaku ngaku Polisi Gadungan atas nama Wawan berada di Gg gembira.

Mendapat informasi tersebut tim Opsnal yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu SH.MH dan langsung meluncur kelokasi,dan mendapatkan pelaku atas nama Wawan sedang berada di rumah ujung Gg.gembira. kemudian Kepada pelaku dilakukan Interogasi,bahwa dia melakukan nya bersama temannya atas nama Ari (DPO) dan mengakui perbuatannya Menjual ke 3 Hp tersebut ke Pajak melati seharga Rp 1.400.000.

Dan Dia Mengakui mendapat bagian Rp 450.000 uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari Atas Kejadian Tersebut Korban Membuat Laporan kepolsek Medan tuntungan Terkait dengan Penggelapan Hp yang dialami oleh Korban tersebut kata Iptu Eko Sanjaya kepada wartawan Selasa 11 Maret 2025 pukul 18.00.wib.sore.

(Rait)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here