Polisi Pastikan Bukan Overdosis, Mahasiswa Tewas Usai Pesta Miras di Sei Bingai

0
130

BINJAI | MEDIA 24 JAM.COM – Seorang mahasiswa berinisial COT (25), warga Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, ditemukan meninggal dunia usai berpesta minuman keras. Polisi memastikan kematian korban bukan akibat overdosis, melainkan setelah rangkaian pesta miras hingga dini hari.

Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, SH, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang meninggal dunia.

“Begitu menerima informasi, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim dan personel untuk turun ke TKP guna melakukan penyelidikan,” ujar AKP Endramawan, Senin (19/1/2026).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas AKP Juniadi. Ia menjelaskan, petugas mendatangi rumah duka dan mendapati jenazah korban telah disemayamkan oleh pihak keluarga.

“Korban diketahui berinisial COT, berusia 25 tahun, berstatus mahasiswa dan merupakan warga setempat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, polisi mengungkap kronologi kejadian bermula pada Jumat malam (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Korban bersama empat orang temannya menghadiri pesta ulang tahun di samping rumah korban.

“Sekitar pukul 00.00 WIB, korban bersama teman-temannya mengonsumsi minuman keras merek AM,” ungkap AKP Juniadi.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 02.00 WIB, korban dan rekan-rekannya melanjutkan pesta ke sebuah tempat hiburan malam (THM) BN di Dusun Ban Rejo, Desa Purwobinangun, dan kembali menenggak minuman keras merek SJ.

Petaka terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Salah seorang saksi, RE (22), melihat korban duduk terdiam dan tidak memberikan respons.

“Saat didekati, korban sudah mengeluarkan busa dari mulut,” terangnya.

Melihat kondisi kritis tersebut, saksi bersama rekannya JS segera membawa korban ke Klinik Basana. Namun pihak klinik menyarankan agar korban dirujuk ke RSU Djoelham Binjai.

“Sekira pukul 04.30 WIB korban tiba di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri namun masih bernapas,” kata AKP Juniadi.

Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tak tertolong. Sekitar pukul 05.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka sekitar pukul 06.00 WIB. Saat polisi melakukan penyelidikan lanjutan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Keluarga korban menyatakan ikhlas, tidak menuntut pihak mana pun, serta menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya konsumsi minuman keras, khususnya di kalangan generasi muda.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mengonsumsi miras secara berlebihan.(Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here