MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Kanit Lantas Polsek Medan Tembung menggelar sosialisasi kepatuhan keselamatan transportasi, tertib berlalu lintas dan pajak kendaraan di Kantor Camat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/5/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pelatihan pertolongan gawat darurat.
Sosialisasi dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Joseph, PJ Samsat Medan Utara Jasa Raharja Fanny Akbar, narasumber Jasa Raharja Sahat M Sitompul, Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Ipda Palti L Pakpahan SH, perwakilan RS Eshmun, serta perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepada wartawan, Kamis (7/5/2026), Ipda Palti L Pakpahan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi menciptakan jalan yang aman dan lancar.
Ia mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM, STNK dan pajak kendaraan yang masih berlaku, serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum digunakan.
Selain itu, pengendara diminta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengguna mobil.
“Saat di jalan, masyarakat harus mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, fokus berkendara dan menghormati pengguna jalan lain. Keselamatan adalah yang utama,” ujar Ipda Palti.
Ia juga mengingatkan agar pengendara tidak ugal-ugalan, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat antusiasme dari peserta.
Diharapkan hasil sosialisasi dapat diteruskan oleh perangkat desa dan kelurahan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.(Rait)




