LUBUK PAKAM (Media24jam.com) – Ratusan pekerja aktif dan Pensiunan PT Mara Jaya Perkebunan Batu Rata Kecamatan Bangun Purba Senin (27/6/2022) siang menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Deliserdang.
Dalam tuntutannya, pendemo melalui orator menyampaikan keluhannya antara lain, agar PT.Mara Jaya segera membayarkan uang pesangon buruh/karyawan yang sudah memasuki masa pensiun sesuai dengan peraturan undang-undang ketenagakerjaan dan upah pensiun bulan buku Mei dan menolak PHK sewenang-wenang.
Selain itu, menjadikan buruh harian lepas sebagai karyawan tetap, bayar uang Jubelium (Uang penghargaan masa kerja buruh/karyawan PT.Mara Jaya Sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan).
Usai diterima oleh Asisten 1 Pemkab Deliserdang Citra Capah, massa kembali bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Deliserdang dan diterima oleh Kabag Humas DPRD Kabupaten Deliserdang T. Limbong SH dengan mediasi bersama 15 orang perwakilan massa di ruang Rapat Komisi B selanjutnya bermediasi di Disnaker Deliserdang.
Terkait dengan tuntutan aksi tersebut, direncanakan pada bulan Juli 2022 akan di laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, personil Polresta Deliserdang terus mengawal jalannya aksi unjuk rasa guna menghindari tindakan yang anarkis yang akan merugikan massa pengunjuk rasa itu sendiri dengan terus diiringi himbauan pesan pesan Kamtibmas yang Humanis dari personil Polresta Deliserdang.
Terpisah mewakili Kapolresta Deliserdang, Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso SIK mengatakan, pelayanan polri yang diberikan dalam pengamanan aksi unras tersebut tetap mengedepankan tindakan yang humanis melalui himbauan dan pesan pesan kamtibmas namun tetap menerapkan Protap pada tahapan tahapan situasi yang berkembang.(dil).




