Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Curanmor

0
335

PERCUT SEITUAN | Media24jam.com  – Dalam waktu satu minggu, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Satria Mitra Gang Pisang Bantan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan pada tanggal (05/06/2025) sekira pukul 21.00 Wib, Kamis (12/6/2025).

Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang didampingi Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti menjelaskan, pelaku yang diringkus,  JA alias Ompong (23) warga Jalan Satria Mitra Gang Pisang Ambon Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan.

Dari tangan pelaku disita, 1 buah kunci Litter “T” dan 1 buah celana yang dipergunakan saat beraksi.

Penangkapan berawal dari adanya laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP / B / 888 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Medan Tembung.

Atas LP tersebut, kemudian dilakukan pen dan dilakukan penangkapan.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor curiannya telah dijual.

Kini JA alias Ompong telah diamankan di Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.

Sekedar diketahui, sepeda motor yang dicuri pelaku yakni, Honda Vario warna Hitam les Kuning BK 6708 AKO. Dicuri saat terpakir didepan rumah korban.(Rait).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here