BINJAI (media24jam.com)- Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) bersama Aliansi Pemuda Mahasiswa Binjai (APMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Binjai, Kamis (16/07), mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Dalam aksi tersebut, massa yang dipimpin Koordinator Aksi Oza Hasibuan meminta Polres Binjai, segera menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran pembangunan rumah dinas Kejari Binjai.
Oza menegaskan, aksi yang dilakukan bukan untuk membenturkan sesama aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan uang negara.
“Kami tidak ingin membenturkan institusi penegak hukum. Kami hanya meminta Polres Binjai mengusut anggaran pembangunan rumah dinas Kejari. Kami menilai uang rakyat telah dihambur-hamburkan. Konon rumah dinas itu tak kunjung selesai, sementara Kepala Kejaksaan justru menggunakan rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Binjai,” ujar Oza dalam orasinya.
Selain menyoroti proyek rumah dinas, massa aksi juga menyinggung dugaan perubahan fungsi aset Kejaksaan menjadi lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta seluruh dugaan tersebut ditelusuri secara transparan.
Dalam aksinya, para demonstran membawa sejumlah poster bernada kritis. Salah satunya bertuliskan, “Jampidsus Febrie Viral di Pusat, Kejari Binjai Malah Asyik Main Proyek di Daerah.”
Setelah sekitar 30 menit berorasi, perwakilan massa diterima oleh Kanit Tipikor Polres Binjai, Ipda Hasbullah Siregar. Dia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah hadir dan menyampaikan masukan maupun saran kepada Polres Binjai,” ujar Hasbullah.
Usai berdialog dengan pihak kepolisian, Oza menyampaikan bahwa aspirasi mereka telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Polres Binjai telah menerima aspirasi kami. Mereka menyampaikan akan mempelajari persoalan ini dalam waktu dekat,” katanya.
Oza menegaskan, PPMSU dan APMB akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Bahkan, jika diperlukan, mereka akan membawa persoalan itu hingga ke Kejaksaan Agung di Jakarta sebagai bentuk dorongan agar dugaan penyimpangan dapat diusut secara menyeluruh dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. (Meru)




