Rayap Besi Beraksi, Pria di Binjai Timur Diciduk Polisi

0
16

BINJAI (Media24jam.com) – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial MI alias Ibil (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kiwi Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

PS Kasi Humas Polres Binjai IPTU Azwir, menjelaskan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, CM (26), seorang ibu rumah tangga, awalnya hendak berangkat ke pasar dan mengeluarkan sepeda motornya dari rumah. Namun saat membuka pintu depan, korban terkejut melihat pagar besi rumahnya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Binjai Timur.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi bersama personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan informasi masyarakat, polisi memperoleh petunjuk bahwa seorang pria sempat terlihat membawa pagar besi milik korban ke sebuah rumah di sekitar lokasi kejadian.

“Tim kemudian berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat dan langsung mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang curian,” ujar IPTU Azwir, Jumat (08/05/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria berinisial MI alias Ibil (23) di dalam rumah tersebut beserta barang bukti berupa pagar besi yang diduga hasil curian. Setelah diperlihatkan kepada korban, pagar tersebut dipastikan merupakan miliknya.

Pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Binjai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polres Binjai.

“Polres Binjai tetap berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here