MEDAN (Media24jam.com) Mengatasi penyakit Masyarakat (Pekat), Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melakukan razia di SPA, Panti Pijat, Hotel Melati, dan Karaoke yang ada di wilayah Hukum Polsek Medan Baru, Rabu (20/1/2021) Malam.
Dalam razia ini, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH diwakili Waka Polsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kanit Intelkam AKP Siswoyo, Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar, Panit Reskrim, Panit Intelkam, serta para personil Reskrim, personil Sabhara, dan personil Intelkam Polsek Medan Baru.
Selain itu, personil Babinsa Koramil Medan Barat, Tim Kecamatan Medan Petisah, para Kepling serta petugas Dinas Sosial juga turut hadir.
Kepada awak media, Waka Polsek, AKP Ully Lubis SH mengatakan razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat maraknya kegiatan protistusi diwilayah Hukum Polsek Medan Baru.
“Dari hasil razia yang dilakukan ini terdapat 5 lokasi hotel maupun penginapan disambangi petugas yang diantaranya Hotel / penginapan Sibayak, Hotel / Penginapan Menara, Hotel / penginapan Merlin, Hotel / penginapan Rakasih, Hotel penginapan Citra Arsari.
“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan ditemukan pasangan yang tidak ada ikatan suami istri sedang berada di dalam kamar. Ketiga pasangan tersebut kita pastikan sudah dewasa yang kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan berupa razia, lanjutnya, petugas juga memberikan himbauan kepada pihak pengelola maupun pegawai untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker jika keluar rumah, mengambil jarak, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan dan tidak melakukan kerumunan massa.
“Upaya ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Tutup Waka Polsek Medan Baru.
Kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid – 19. (Gung)