Reses DPRD Batam, Warga Happy Garden Minta Pagar Beton PT PJB Dirobohkan

0
549

(Foto: Sidak komisi I dilahan sengketa alihfungsi fasum  di Komplek Happy Garden, beberap pekan lalu).

KEPRI, (media24jam.com) – Anggota komisi I DPRD kota Batam, Tan Atie, melakukan kegiatan serap aspirasi (Reses) di komplek Happy Garden (Windsord Phase III), kelurahan Batu Selicin, kecamatan Lubuk Baja. Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini telah menampung semua aspirasi warga setempat, Rabu (19/8/2020).

Ketua RW 09 komplek Happy Garden, Yulianto, kepada, Tan Atie, meminta agar kasus alih fungsi dua fasilitas umum (Fasum) di komplek ini agar dikawal ketat. Apalagi kasus ini telah ditangani oleh komisi I, tentunya kasus alih fungsi fasum warga harus dapat di prioritaskan agar tidak menjadi keresahan warga.

“Kami meminta untuk kasus alih fungsi dua fasum di komplek ini agar dituntaskan. Saat ini perusahaan masih mengklaim kepemilikan fasum tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya pagar beton yang dibangun T PJB belum dirobohkan. Sehingga jika hujan pembuangan air dikomplek ini tidak normal, akhirnya selalu terjadi banjir. Jadi kami minta pagar beton yang dibangun itu segera dirobohkan,” ujar Yulianto.

Lanjutnya, kasus ini sudah dua kali RDP di komisi satu. Bahkan pihak komisi I, BP Batam, pihak kelurahan, kecamatan, kepolisian dan TNI, telah melakukan sidak bersama di lahan alih fungsi lahan fasum. Bahkan pihak BP Batam telah menegaskan bahwa tidak ada perubahan bentuk maupun pengalih fungsian fasum hijau di komplek Happy Garden.

“Jadi kami minta agar komisi I mengawal kasus ini. Dan kami meminta agar pagar beton yang mengelilingi fasum dan dibangun oleh PT Putra Jaya Bintan (PJB)  agar segera di bongkar,” ujarnya.

Selain itu, warga Happy Garden juga mengeluhkan persoalan Puja Sera Utama 98 yang mengadakan pagelaran musik sampai dini hari. Sehingga sangat menggangu jam istirahat malam warga. Musiknya terlalu keras, suaranya sangat menggangu ketertiban warga sekitar.

Adanya keluhan yang dialami warga sekitar, Tan Atie, berjanji akan mencatat dan akan dirapatkan di komisi I untuk mengambil langkah yang dibutuhkan dalam menuntaskan persoalan warga tersebut.

“Semua aspirasi saya terima. Nanti kami akan menyurati ke pihak perusahaan terkait persoalan yang dihadapi warga saat ini,” tegas Tan Atie. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here