Residivis Narkoba Didor, Gerandong Tersungkur di Martubung

0
9

MEDAN | MEDIA 24.JAM.COM-Perburuan terhadap jaringan narkoba di Kota Medan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang residivis kelas kakap, AR alias Gerandong (47), di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5/2026).

Penangkapan tidak berjalan mulus. Saat hendak disergap, Gerandong mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku di lokasi kejadian.

Gerandong bukan pemain baru. Ia diketahui residivis kasus narkotika sejak 2016, dengan rekam jejak peredaran ganja. Kali ini, namanya kembali mencuat setelah disebut sebagai pemasok dalam pengungkapan kasus narkoba yang lebih besar di Medan.

“Pelaku merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016. Saat itu yang diedarkan ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (5/5/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menduga Gerandong merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang mencoba melawan petugas saat penangkapan.

“Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Siapa pun yang melawan atau mencoba kabur akan kami tindak tegas dan terukur,” tegas Rafli.(An*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here