Kutalimbaru – Media24Jam.com | Unit Resrim Polsek kutalimbaru amankan Satu orang pelaku atas nama Gunawan (50) warga Dusun II Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang kemudian tersangka ini melakukan pencurian domba atau kambing Tkp Kejadian Di dusun ll desa sawit Rejo kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli serdang.senin 17 Maret 2025
Pukul 05.30.wib.
Kepada wartawan konfirmasi wartawan Sabtu 22 Maret 2025.pukul 15.00.wib. Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung Melalui Kanit Resrim Iptu Maruba B.Sinaga mengatakan Pelapor pergi ke kandang domba atau kambing untuk melihat dombanya namun setelah sampai di kandang domba Pelapor hanya melihat hanya 2 ekor yang berada dikandang, kemudian Pelapor, atas nama Aripin Surbakti (57) warga Jalan Pendidikan Gang Pelajar Desa Tuntungan II Kecamatan Pancur Batu Kabupaten.Deli Serdang.
Lanjut Iptu Maruba Kemudian pelapor ini menyampaikan hal tersebut kepada saksi Berlin Ketaren, Kemudian Pelapor dan saksi mencari domba tersebut disekitar kandang namun tidak menemukan dombanya,Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) selanjutnya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polsek Kutalimbaru.
Personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sawit Rejo bahwa telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Gunawan kemudian piket reskrim yang dipimpin pawas bergerak ke desa Sawit Rejo langsung mengamankan tersangka.Hari Kamis 20 Maret 2025 di Dusun II Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui perbuatannya mencuri 1 (satu) ekor domba dan menjual domba tersebut ke tanjung morawa. Kemudian Piket Reskrim yang dipimpin Pawas memboyong tersangka ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Iptu Maruba Kepada wartawan.
(Rait)