Langkat, Media 24 jam – Aparatur Desa Sambirejo bersama masyarakat menggelar Rapat Rencana Kerja Pembangunan (RKP) jalan Binjai-Langkat. Dalam rapat pembahasan, seluruh usulan warga yang disampaikan menjadi penentu arah kebijakan pihak Desa Sambirejo untuk dimasukkan dalam daftar usulan (DU) tahun ini. Kegiatan itu pun dilaksanakan di Kantor Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Kamis (13 /8/2026), Pukul 11: 00 WIB
Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Didik Purwanto, Kabag Ops Polres Langkat Henry Tobing, Kapolsek Tandem Hilir AKP Siti Aisyah, Kadis PU Arie Ramadhany, Anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat Martono dan Warga Desa Sambirejo.
Dikesempatan rapat, Martono menyampaikan seluruh usulan warga yang ditampung akan menjadi acuan Pembangunan jalan Langkat – Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
“Dengan memanfaatkan Potensi anggaran dana dari Kabupaten mengingat jumlah anggaran di tahun-tahun sebelumnya,”Ujar Martono .
Lanjut Martono, Perbaikan jalan sudah direncanakan di bulan 11, sebelumnya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mendukung kelancaran transportasi dan distribusi barang memperkuat ekonomi lokal, serta menjaga infrastruktur agar berfungsi optimal dan mencapai rencana yang diterapkan .
“Hal ini termasuk mengatasi kerusakan seperti jalan berlubang akibat cuaca atau Volume kendaraan yang tinggi,” ujarnya. (Rais )




