DELI SERDANG | Media24jam.com – Rumah milik seorang wartawan yang mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung disertai hujan deras di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/6/2026) sore, akhirnya diperbaiki secara mandiri oleh pemiliknya.
Pemilik rumah, Simarmata, mengaku tidak ingin terus menunggu bantuan yang belum jelas kapan akan datang. Karena kondisi cuaca masih sering hujan, ia memutuskan untuk memperbaiki bagian rumah yang rusak dengan cara berutang guna membeli material yang dibutuhkan.
“Sudah kami perbaiki, seng yang rusak juga sudah diganti. Tidak mungkin kami terus menunggu uluran tangan yang belum tentu kapan datangnya. Lebih baik berutang dulu untuk membeli seng, apalagi sekarang masih musim hujan. Cukuplah semalam kami mengungsi ke rumah saudara untuk beristirahat,” ujar Simarmata kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari seorang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, sedikitnya terdapat empat rumah di sekitar lokasi yang turut terdampak angin puting beliung tersebut.
Sebelumnya, hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga di wilayah Kecamatan STM Hilir. Namun, di tengah musibah yang dialami, perhatian dari pemerintah maupun instansi terkait dinilai belum terlihat secara maksimal.
Simarmata bahkan menyampaikan sindiran bahwa wartawan seolah-olah “terlarang” menjadi korban bencana. Menurutnya, ketika insan pers mengalami musibah, perhatian yang selama ini mudah dijanjikan justru terasa sulit diperoleh.
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Pasalnya, korban bencana tidak hanya membutuhkan bantuan material, tetapi juga kehadiran pemerintah, empati, serta kepastian bahwa negara hadir saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan.
Musibah puting beliung memang datang tanpa diduga. Namun perhatian dan respons pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu permintaan. Bagi korban, kunjungan, pendataan yang cepat, dan kepastian tindak lanjut sering kali lebih bermakna dibandingkan sekadar janji yang berlalu begitu saja.(*).




