Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba, 2 Pria dan 1 Wanita Berhasil Diamankan

0
270

LABUHAN (Media24jam.com) – Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan TNI serta sejumlah kepala lingkungan menggrebek kampung Narkoba.

Petugas berhasil meringkus dua pria terduga pengedar narkoba, Zakir (35), Nanda (28) dan seorang wanita Amoy (30) dari kawasan Komplek Yuka, Lorong 1, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis sore (30/6).

Selain itu, tidak jauh dari lokasi penangkapan petugas kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti berupa bong (alat mengkomsumsi sabu) dan sejumlah plastik klip ukuran kecil diduga kuat bekas pembungkus sabu juga digunakan tempat para pengedar.

Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut pihak kepolisian juga menggeledah sebuah rumah permanen yakni tempat tinggal Zakir, dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herikson Manullang yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/6) menyebutkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Zakir, pihaknya menemukan kurang lebih sebanyak 7, 52 gram sabu.

“Petugas mengamankan 3 Pelaku narkoba, 2 laki-laki dan 1 diantara nya wanita, serta barang bukti yang kami amankan 7,52 gram sabu didalam rumah pelaku Zakir,” kata Herickson.

Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar narkoba tersebut kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Para pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Belawan untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.(Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here