MEDAN (media24jam.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan, menciduk seorang pria lanjut usia (lansia) lantaran menjual narkotika jenis ganja.
Pria tua ini disergap di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kec.Labuhan Deli, Rabu (12/8/26) sore kemarin.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 8 paket ganja siap edar.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (28/8/26) menjelaskan pelakunya berinisial ES (53) warga Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Pelaku diamabkan Tim 6 Subnit 1 Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penangkapan.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita 8 paket ganja siap edar, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan,” ungkap Rafli.
Hasil pemeriksaan awal, ES mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Motifnya kata Kasat, terkait ekonomi, jadi alasan tersebut membuat ES nekat menjual narkotika jenis ganja.
“Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” ujar Rafli.
Kepada petugas, ES mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Bahkan, setiap mendapat pasokan narkoba, ES juga tidak pernah bertemu, karena pasokan narkoba biasanya diletakkan di sembarang tempat, yang sebelumnya sudah ditentukan sang pemasok.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES, sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus, ini yang harus diungkap,” terang Rafli.
Satres Narkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan Polisi dalam memerangi narkoba.
Sebab, informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polisi, dan pencegahan yang dilakukan dari lingkungan masyarakat, dapat menekan angka peredaran narkoba dengan signifikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*sron)




