Sebahat Jual Togel, Tumin dan Ramli Ditangkap Polres Asahan

0
477

ASAHAN (media24jam.com) – Tim jatanras reskrim polres asahan meringkus dua laki laki paruh baya Tumin(58) dan rekannya Ramli (52). Keduanya diamankan petugas stelah diketahui berprogesi sebagai juru tulis togel.(13/1/21).

Tertangkapnya dua sekawan ini merupakan informasi dari warga bahwa di Kelurahan Sei Renggas sering melakukan transaksi perjudian jenis togel. Setelah mendapatkan laporan tersebut tim jatanras reskrim polres asahan bergerak cepat.

Saat asik sedang menulis rekapan togel, Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut di Jalan Singa kelurahan sei renggas kecamatan kota kisaran barat.

Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda Tumin di ketahui sebagai kordinator sedangkan Ramli sebagai juru tulis.Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak 423 ribu dari kedua pelaku serta buku notes rekapan dan 1 unit handphone.

Kasat reskrim polres asahan AKP Rahmadhani SH MH membenarkan penangkapan tersebut ” Iya benar tim kita ada mengamankan dua orang terkait tindak pidana perjudian togel. Saat ini kedua pelaku masih kita amankan di mapolres asahan untuk dilakukan penyidikan,”ujarnya.

Penangkapan tindak pidana perjudian ini merupakan salah satu wujud polres asahan dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum polres asahan,”tutupnya.(fran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here