Sumut Darurat Narkoba, Rion Aritonang SH,MH : “Narkoba Sulit Diberantas Jika Penegak Hukum Ikut Terlibat”

0
721

MEDAN (Media24jam.com) – Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Provinsi Sumut di Tahun 2021 akhir, menduduki peringkat pertama di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Dari 14 juta jiwa penduduk Sumut, sebanyak 7 persen atau 1,5 juta jiwa tercatat menjadi korban penyalahgunaan narkoba baik yang aktif maupun nonaktif.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjend Drs Toga H Panjaitan dalam konfrensi pers pemusnahan puluhan kilogram narkoba yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berlangsung di Malporestebes Medan, Jalan HM. Said Medan. Pada akhir tahun 2021, lalu

Provinsi Sumatera Utara tengah mengecap predikat darurat narkoba. Sumut berada peringkat 1 baik sebagai pengguna maupun sebagai wilayah peredaran narkoba.

Langkah strategis adalah harus merangkul dan membentuk tim Intelijen agar dirumuskan Pemprov Sumut untuk keluar dari status darurat narkoba itu lewat rapat koordinasi dengan BNN, Poldasu, Kodam I/BB, TNI AL, Kejati Sumut, dan sejumlah stakeholder di Sumatera Utara.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC Granat) Kota Medan Rion Aritonang SH MH ketika dimintai tanggapannya, Rabu (29/6), mengatakan agar operasi intelijen difungsikan baik pihak Kepolisian, TNI, maupun stakeholder terkait yang ada di Sumut ini agar segera menyikat habis operasional bisnis haram narkoba.

“Bisnis perdagangan narkoba khususnya jenis sabu-sabu di Medan Sumatera Utara ini agar segera disikat habis dan juga segera sikat habis perjudian modus game ikan yang belakangan mulai tidak tersentuh hukum, apalagi lokasi judi Game ikan tersebut diletakkan didaerah basis peredaran narkoba,” tegasnya.

Lanjut dikatakannya, mulai dari Forkompincam harus dilakukan Rapat Koordinasi Pimpinan Kecamatan, agar bisa dapat berkolaborasi langsung dengan masyarakat dalam mendapatkan dan informasi adanya peredaran narkoba.

“Jika peredaran narkoba tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum, jangan takut untuk melaporkan aksinya, biar perlu di foto, video dan diviralkan agar pimpinan tertinggi bisa mengetahui kinerja bawahannya yang sudah menyalahi dan mencoreng institusi,” katanya.

Pengamat Hukum dan Advokad yang gencar sosialissi terkait bahaya narkoba ini mengatakan Pemprov Sumut harus berkomitmen memberantas narkotika di Sumut. Karenanya, dalam rakor itu, dirancang sejumlah langkah strategis untuk pencegahan dan penindakan, termasuk dukungan anggaran.

Dikarenakan selama ini Sumut dianggap peringkat 1 dari 34 provinsi di Indonesia baik sebagai pecandu maupun wilayah peredaran narkotika.

“Kami berharap agar secepatnya dilakukan pertemuan lintas instansi membahas persoalan narkoba di Sumut, apa yang bisa kita lakukan,” kata Rion.

Apalagi saat ini lagi Viral di Media Sosial terkait tangkap lepas kasus narkoba dan barang sitaan Ratusan Juta dibagi bagi oleh oknum penegak hukum, mulai dari Pimpinan tertinggi di Polrestabes Medan hingga sampai ke oknum penyidik nya.

“Bagaimana mungkin jika narkoba itu bisa diberantas, jika pemain nya diketahui dari oknum oknum penegak hukum itu sendiri,” jelasnya.

Sudah tidak rahasia umum lagi, aktifitas oknum oknum penegak hukum yang melakukan dugaan tangkap lepas, 86 dan suap lainnya.

“Kita sudah sama sama tau, jika petugas melakukan penangkapan dan sudah banyak terjadi dilapangan dugaan 86 dan tangkap lepas, dengan bajad yang cukup pantastis, yang lebih kita herankan lagi palaku ditangkap, barang bukti sabu disita, namun kita tidak pernah tau bangkai barang bukti tersebut, nah ini kan jadi pertanyaan besar pada masyarakat, kenapa pelaku nya bisa bebas dengan memberikan rembang pati tapi BB nya tetap ditahan, itu BB dikemanakan, dimusnakan atau diapakan atau jangan jangan dijual kembali oleh oknum petugas nakal..?,” tanya Rion.

Disinggung soal tudingan selama ini upaya pemberantasan narkotika kerap sulit dilakukan karena adanya keterlibatan di internal aparat penegak hukum, Rion yakin hanya melibatkan segelintir oknum.

“Tentu itu hanya oknum karena pada dasarnya semua intansi yang punya kepentingan komit untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba. Narkoba sulit diberantas jika oknum penegak hukumnya terlibat. Semua pihak harus kita dorong untuk pro aktif dan peduli demi masa depan anak bangsa ke depan,” terangnya.

Jika pemerintah dan penegak hukum tegas dan komit dalam pemberantasan narkoba ini mulai dari dalam, dirinya berkeyakinan pasti akan bisa meminimilisir peredaran narkoba di Medan khususnya wilayah Sumut.

“Bersihkan dulu dari dalam, baru bersihkan diluar, jangan pula petugasnya ikut terlibat, apalagi sampai menjual narkoba, setelah dijual pelakunya ditangkap, padahal barangnya dari oknum petugas itu sendiri, sampai kapan pun kalau seperti itu tidak ada habisnya narkoba di Sumut ini,” tegas nya.

Lanjut Rion Aritonang menjelaskan. Mulai dari lemahnya pengawasan di pintu masuk Pelabuhan ke Sumut, bentang garis bibir pantai yang begitu luas, sehingga bebasnya masuk barang haram dari pelabuhan tikus.

Belum lagi persoalan panti rehabilitasi pecandu narkotika di Sumut yang sangat sedikit dan butuh dukungan anggaran.

“Dari hasil paparan aparat penegak hukum kita, hal itu banyak menjadi  faktor menjadi penyebabnya. Ke depan harus di lakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan,” harapnya.

“Kita ingin program yang dibuat benar-benar bermanfaat dan punya dampak luas menekan laju peredaran narkoba di Sumut. Termasuk menyiapkan panti-panti rehabilitasi yang semuanya butuh dukungan anggaran.” sebut Rion lagi.

Ke depan, Rion menegaskan pemerintah Provinsi tak ingin upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekedar seremonial namun harus ada program riil di lapangan yang terukur dan bisa dievaluasi.

“Pemprov Sumut juga harus mengelaborasi program pemberantasan narkoba tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga bisa menjadi kampanye dan gerakan bersama sejalan dengan program ‘Bersih Narkoba’ (Bersinar) yang dicanangkan Polda Sumut,” tandasnya. (Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here