KEPRI, (media24jam.com) – Syahbandar pelabuhan Telaga Punggur kota Batam akan menindak tegas Kapal Ferry khusus penumpang yang nyambi mengangkut barang titipan perusahaan swasta. Barang-barang perusahaan yang akan di kirim antar daerah harus menggunakan kapal RoRo.
Hal itu di sampaikan KSOP Syahbandar Pelabuhan Ferry Telaga Punggur, Tamsil, saat di konfirmasi tim media24jam.com pada Kamis, (21/4/2022).

“Kalau barang bawaan penumpang di perbolehkan. Tetapi kalau barang titipan perusahaan jelas tidak boleh. Mulai besok kami akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas terhadap kapal penumpang yang mengangkut barang perusahaan,” tegas Tamsil.
Adanya kasus kapal penumpang nyambi angkut barang perusahaan swasta sempat membuat kaget, Tamsil, selalu pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan perjalanan kapal. Selama ini pihak Syahbandar telah mempercayai operator kapal penumpang untuk melakukan pengawasan. Namun melihat kapal Ferry Telaga Punggur yang tertangkap kamera (Foto) memuat barang-barang milik perusahaan swasta, tentunya hal ini di sebabkan adanya kelalaian dari pihak operator kapal.
“Tadi sudah saya tanya ke pihak operator. Mereka mengakui ada sedikit barang yang naik. Mulai besok saya awasai ketat. Tidak boleh satupun barang perusahaan yang bisa naik ke atas kapal penumpang,” geram Tamsil.
Sementara itu, informasi yang di rangkum media24jam.com dari berbagai sumber anonim di lapangan, kasus kapal penumpang nyambi angkut barang titipan untuk di kirim keluar daerah telah lama berlangsung. Barang-barang itu di pastikan milik perusahaan Ninja Xpress. Perusahaan ini kerap menggunakan kapal Fery penumpang MV Ocean Dragon 5 untuk pengiriman barang ke luar daerah, dari Batam ke Dabo Singkep.
“Cuma perusahaan ini saja yang boleh mengantar barang keluar daerah menggunakan kapal Ferry penumpang. Sedangkan perusahaan lain tidak boleh dan di haruskan menggunakan kapal RoRo,” ungkap seorang sumber media ini di Pelabuhan Telaga Punggur. Dia juga mengungkap, untuk sekali pengiriman barang dari Telaga Punggur ke Dabo Singkep paling sedikit 1,5 Ton sampai 3 Ton bahkan lebih.
Selain pelabuhan Telaga Punggur, kasus ini juga terjadi di pelabuhan Harbour Bay Batu Ampar kota Batam. Pemilik barang, perusahaannya tetap sama. Hanya saja barang yang di angkut ke luar daerah itu dari Batam ke Karimun. (Handreass)





[…] –Syahbandar Telaga Punggur Berjanji Tindak Tegas Kapal Penumpang Nyambi Angkut Barang Ninja Xpress […]