BINJAI (media24jam.com) – Setelah tertunda karena kendala sistem, kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Lapangan Merdeka Kota Binjai, resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian, Selasa (09/06/2026).
Didampingi penasehat hukumnya, orang tua korban berinisial AS (16) warga Binjai Timur itu, resmi melaporkan seorang wanita berinisial LA, yang diduga melakukan penganiayaan secara brutal pada Senin 08 Juni 2026 sekira pukul 23:35 WIB kemarin.
Dalam laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/334/VI/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 09 Juni 2026 tersebut, diketahui ayah korban menjadi pelapor atas dugaan tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh LA.
Disebutkan dalam STPL tersebut di atas, ayah korban yang saat ini berstatus sebagai pelajar kelas XI di Madrasah Aliyah (Red. SMA) itu, tak terima atas tindakan dari terduga pelaku dengan melawan hukum menganiaya anaknya hingga mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Sebagai pelapor, ayah korban meminta agar pihak kepolisian Polres Binjai dapat segera memproses laporan mereka dan menindak secara tegas terduga pelaku yang tak manusiawi tega menganiaya secara brutal anaknya, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya tidak terima dengan perbuatan pelaku, kami ingin agar segera diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum di negara ini. Anak saya ini masih di bawah umur, kenapa sampai dibuat seperti ini, pelaku harus bertanggungjawab,” kata ayah korban.
Di sisi lain, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasihumas Polres Binjai Iptu Azwir Hidayat, ketika dikonfirmasi terkait laporan orang tua korban, menjawab singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp miliknya.
“Wait,” balas Kasihumas Polres Binjai Iptu Azwir Hidayat, kepada awak media ini.
Diberitakan sebelumnya, korban AS, saat itu sedang bersantai bersama kedua kakaknya, sembari ingin bertemu seseorang untuk mendiskusikan beberapa hal.
Namun tiba-tiba, mereka didatangi oleh beberapa orang wanita yang langsung berteriak memarahi mereka tanpa alasan yang jelas.
Bermaksud untuk bertanya mengapa mereka dimarahi, korban AS lantas berdiri menghadap terduga pelaku. Namun tiba-tiba saja, dirinya langsung dihajar secara membabi buta di hadapan kedua kakaknya.
Dibantu oleh warga lainnya, salah satu kakak korban pun berusaha untuk melerai terduga pelaku yang saat itu bagai kesetanan memijak dan memukul korban AS.
Setelah berhasil dilerai, korban bersama kedua kakak langsung berusaha menyelamatkan diri ke Kantor Polsek Binjai Kota, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh korban AS, saat diwawancarai awak media ketika ingin membuat laporan polisi di Mapolres Binjai. Dia mengatakan, dirinya masih mengalami rasa sakit disekujur tubuh karena dianiaya oleh pelaku.
“Jadi saya nongkrong di Tanah Lapang sama kakak saya, terus ada yang datangi kami langsung marah-marah. Saya gak tau kenapa, terus saya mau tanya dia langsung seret saya ke jalan dan pukuli saya,” ujarnya. ( GCI )




