Korban saat dievakuasi
Karimum, (media24jam.com) – Warga RT.02/RW.01 Nomor 107 Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral Kabupaten Karimun di gegerkan dengan penemuan seoarang Pria paruh bayah diketahui bernama Tjai Mong (50) sudah tidak bernyawah dalam kondisi gantung diri.
Tjai mong (50) pertama kali di temukan oleh Be Ai Tju, Kemat teman Korban dan teman teman korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dalam posisi gantung diri di pintu Rumah milik saudara Tjuan Seng sekitar pukul 14.00 Wib.
Kasatreskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono membenarkan atas kejadian tetsebut.
“Sebelum Tjai Mong (50) mengakhiri hidupnya,korban sempat memyampaikan kepada sdri Be Ai Tju berniat akan bunuh diri karena Faktor ekonomi yang di alaminya semakin sulit,” ujar Herie Pramono. Selasa (12/05/2020).
Dan pada hari seninnya (11/05/2020) korban sempat komunikasi dengan temannya Kemat terkait aktifitas yang sedang di lakukannya.
Polres karimun mengintrogasi kepada 5 orang saksi yaitu sdr Agustian (meneger Cv Limun Kuda Mas), Agustono (keponakan korban),sdri Be Au Tju (yang pertama sekali menemukan korban),sdr Kemat (kerabat korban) dan Teman dekat korban.
Hasil olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun berserta Polsek Meral menemukan tali warna coklat dengan panjang 260 Cm dengan jenis tali Nylon.
“Posisi tali terkait pada pintu rumah dan melilit leher korban (tali dan jejas tali mengarah keatas,” kata Herie.
Lebih lanjut dikatakan Herie, baju yang di pakai korban kaos warna hitam oblong celana jeans warna biru.
“Posisi lidah korban menjulur keluar alibat jeratan tali nylon yang menjerat di leher korban,terdapat air seni di celana jeans yang dipakai korban dan obat penenang merk Risperidone,” terangnya.
Team personil Inafis Polres Karimun dan dua petugas Forensik RSUD HM.Sani saat memeriksa (Visum Et Refertum) tidak menemukan tanda kekerasan terhadap Korban Tjai Mong.
“Mayat korban terdapat Lebam pada seluruh ujung jari tangan dan jari kaki korban,” tandasnya.
Herie juga mengungkapkan bahwa saat menyerahkan Jenazah Korban,keluarga korban tidak mau di lakukan otopsi dimana di tuang dalam surat pernyataan yang di sepakati oleh pihak keluarga dan pihak Polres Karimunpun akan melaksanakan menyelidiki selanjutnya terkait penyebab kematian Korban. (J. Silalahi/mf).