BINJAI (media24jam.com) – Komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga.
Pelaku berinisial MI (24) berhasil diringkus setelah diduga mencuri sejumlah besi penyangga (bracing) tower milik PT Bach Multi Global (BMG) yang berada di Jalan Let Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.
Kasus ini terungkap berawal pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang karyawan perawatan tower saat melakukan pengecekan rutin menemukan sebagian besi penyangga tower telah hilang. Menyadari adanya dugaan tindak pencurian, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.
Dalam proses penyelidikan, petugas menerapkan metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat. Berkat langkah tersebut, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, MI berhasil diamankan di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat terungkap.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan penadah barang hasil curian.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, langkah preventif, serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal Maulana. (Meru)




