MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Baru amankan seorang pelaku bernama Rahian Asiapur (18) warga jalan yos Sudarso GG.Mushola kelurahan Titi papan Kecamatan Medan deli.pelaku melakukan pencurian sepmot.Tkp Jalan biduk depan cafe Maran No 80 kelurahan petisah tengah kecamatan.medan petisah kota Medan Pada hari selasa 20 januari 2026 Sekira Pukul 02.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M.Tambunan.SH.MH.mengatakan
Pada hari selasa 20 januari 2026 pukul 02.00 wib telah diamankan satu orang laki laki bernama Rahian telah diamankan saat petugas unit reskrim pada saat melaksanakan giat patroli yang dipimpin kanit reskrim polsek medan barudidampingi Panit 1 dan Panitia 2 bersama piket Reskrim team 74 melintas dijalan iskandar muda.
Kemudian petugas kepolisian Medan baru melihat 2 motor berhenti disamping ayam kalsan kemudian melihat satu orang laki laki lari meninggalkan sepeda motor vario dijalan biduk lalu dikejar oleh fauzan kearah petugas opsal yang dipimpin kanit reskrim.
Yang melaksanakan patroli dan mengamakan pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan temanya melarikan diri dengan motor yamaha RK KING dan motor honda CRF tertinggal yang pada saat digunakan ke Tiga pelaku setelah diintrogrsi oleh kanit Reskrim pelaku bernama Rahian
Berdasarkan LP/B/58/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/RESTABES MEDAN /POLDA SUMUT.korban Willie Allson Sim.(19) Warga Jalan mahayana No 5 kelurahan.petisah tengah kecamatan.medan petisah kota Medan suda resmi membuat laporan ke polsek Medan baru.
Polsek Medan Baru kita amankan barang bukti sebuah 1 unit honda CRF 150 tanpa nopol,Motor pelaku-1 buah mata kunci T 1unit honda vario BK 4063 VCD,NORAK MH1JMC112PK248342 Nomor JMC1E1248342 Stnk an willie allso sim.
Hasil intrograsi pada pelaku sudah melakukan empat kali pencurian sepeda motor diberapa TKP jalan pancing honda beat,jalan cemara honda beat streat,jalan sekip honda beat deluxe,jalan iskandar muda honda vario bersama teman nya dan dari hasil mencuri sepeda motor dijual ke marelan dan hasilnya dibagi bagi rahian membeli motor CRF yang saat ini digunakan untuk melakuan kejahatan tersebut kata Iptu Poltak M.Tambunan.
(RAIT)




