UPT 1 Bapenda Medan Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi QResto dan MPOS OPTAX ke Wajib Pajak Restoran

0
12

MEDAN (media24jam.com) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemko Medan melaksanakan giat sosialisasi penggunaan aplikasi QRESTO dan MPOS OPTAX ke wajib pajak Restoran di Wilayah UPT I, Rabu (19/8).

Kepala UPT I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Ronald F.I. Tarigan, S.E., M.A.P. menjelaskan bahwa
ORESTO merupakan solusi digital pertama di Indonesia yang menerapkan sistem split bill pajak daerah secara otomatis pada transaksi pembayaran di restoran.

Melalui QRESTO, setiap transaksi pembayaran yang dilakukan pelanggan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang telah terintegrasi akan langsung dan membagi dana secara otomatis.

Bagian yang menjadi hak pelaku usaha akan langsung diterima oleh pihak restoran, sementara komponen pajak sebesar 10 persen secara otomatis disetorkan ke kas daerah tanpa melalui proses manual.

Ia, mengatakan dimana dihari sebelumnya, UPT 1 Bapenda Medan juga telah melaksanakan Giat sosialisasi penggunaan aplikasi MPOS OPTAX ke wajib pajak Restoran di Wilayah UPT I.

MPOS OPTAX adalah aplikasi kasir digital (Mobile Point of Sales) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Bapenda untuk memfasilitasi pencatatan transaksi usaha dan optimalisasi pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi para Wajib Pajak di wilayah Kota Medan. (fas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here