Usai Digeledah, 5 Truk Ekspedisi di ASDP Batam Gagal Berangkat

0
1365

(Foto: Aktifitas mobil truk ekspedisi di pelabuhan ASDP Telagapunggur kota Batam).

KEPRI, (media24jam.com) – Petugas pengawas dan penindakan Bea Cukai (BC) melakukan penggeledahan semua barang yang di bawa mobil truk ekspedisi antar pulau dan provinsi. Barang-barang yang dimuat truk ekspedisi ini sedianya akan dibawa keluar dari wilayah kepabeanan kota Batam melalui pelabuhan PT ASDP Telagapunggur kota Batam.

Demikian yang disampaikan sumber media24jam.com yang menyebut peristiwa penggeledahan itu terjadi pada Sabtu sore (15/8/2020). Sehingga megakibatkan sebanyak lima (5) truk ekspedisi sarat muatan gagal berangkat ke Dabok, Kabupaten Lingga.

“Saya kurang tahu dari petugas Bea Cukai mana yang menggeledah, apakah dari KPUBC, Kanwil, atau Dirjen. Yang jelas saat itu banyak barang bawaan lima mobil truk ekspedisi tidak sesuai dengan yang tertera di data dokumen manifes. Lalu ke lima mobil itu dilarang berangkat,” ungkap sumber. Lanjutnya, saat itu hanya ada 3 mobil ekspedisi jenis Pickup yang memenuhi persyaratan dan diperbolehkan berlayar ke Dabok menggunakan kapal Ro-Ro.

Sumber juga menyebut, penggeledahan barang bawaan mobil truk ekspedisi ini menyusul adanya informasi, Hanggar Bea Cukai pelabuhan Telanggapunggur diduga meloloskan barang-barang selundupan keluar dari wilayah kepabeanan pulau Batam. Seperti yang pernah diberitakan oleh media ini, menurut keterangan driver ekspedisi barang bawaan yang dimuat berupa berbagai merek rokok non cukai, minuman kaleng dan botol berakohol (Mikol), elektronik, serta material bangunan. Selain itu ada juga sembako.

Sementara itu, hasil rangkuman yang diliput media24jam.com di pelabuhan ASDP Telagapunggur, lolosnya barang selundupan keluar kepabeanan pulau Batam diduga tidak terlepas dari permainan oknum-oknum petugas di pos Hanggar Bea Cukai Telagapunggur. Kejadian ini telah berlangsung cukup lama, sehingga mengakibatkan kerugian pemasukan kas negara yang diperkirakan mencapai milyaran rupiah perbulan.

Hingga berita ini diketik, pihak Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe B kota Batam belum memberi pernyataan resmi terkait permasalahan tersebut. Media ini juga telah melakukan konfirmasi melalui telpon dan WA terkait lolosnya barang selundupan melalui Hanggar BC Telagapunggur, namun, Sumarna, selaku Humas KPUBC Batam belum memberi tanggapan. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here