BINJAI (media24jam.com) – Video penindakan terhadap sejumlah pengendara di depan Markas Komando (Mako) Polres Binjai yang viral di media sosial mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.
Kanit Turjawali Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, menegaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kawasan depan Mako Polres Binjai.
Hal itu disampaikan Novriko saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
“Tindakan kita merupakan ketertiban lalu lintas yang berada di depan Mako Polres, yakni tindakan kasat mata,” ujar Novriko.
Menurutnya, personel di lapangan melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan tidak melengkapi kelengkapan berkendara maupun melakukan pelanggaran lalu lintas.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, serta pengendara yang berboncengan tiga dan tidak menggunakan helm.
Novriko menegaskan, penindakan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai bentuk edukasi dan upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Novriko pun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polres Binjai, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berkendara. Apalagi ketika melintas di depan Mako Polres Binjai yang merupakan kawasan tertib lalu lintas,” pungkasnya. (Meru)




