
BATAM I Media24jam.com – “20 Tahun” jadi raja kelab malam di Batam, Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Grup akhirnya tamat di tangan Bareskrim Mabes Polri. Namun publik menilai pemberantasan Narkotika jenis pil ektasi di kelab malam Kota Batam terkesan tebang pilih.
Baca Juga: Pajang Foto Black List Pengunjung – Tiga Tempat Dugem Planet Grup Batam Resmi di Polisikan
Dunia entertainment di kota Batam saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pengusaha tempat hiburan memilih menyelamatkan diri dengan menutup tempat usaha setelah Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika di kelab malam HH (Planet 03) milik Planet Grup, Senin (10/8/2026), pukul 01.00 Wib dini hari.
Dalam operasi senyap tersebut, gabungan Direktorat Tindak pidana Narkotika bersama Satgas NIC Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ektasi sebanyak 752 butir di dalam berangkas milik sang manager. Dan 32 orang berhasil diamankan.
Hasil penyelidikan Bareskrim Polri, peredaran narkotika tersebut terkoneksi ke kelab malam lainnya. Ada di Planet 01 dikenal dengan sebutan kelab malam sarang laba-laba, dan kelab malam Planet 02 atau F1 sebagai pusat kendali narkotika jenis ektasi. Dan saat ini ketiga kelab malam tersebut telah dipasangi Pita Kuning Polisi (Police Line).
Bareskrim Mabes Polri hingga saat ini masih berusaha melakukan proses hukum dan penyelidikan kepemilikan narkotika jenis pil ektasy di kelab malam Planet 03. Pengedar dan manager kelab malam tersebut berhasil diamankan. Termasuk, Basri, yang dikabarkan sebagai pengendali sempat kabur ke negara Malaysia namun akhirnya berhasil diamankan oleh Interpol.
Lalu ada nama, Yuwangky, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Mabes Polri. Dia dituding sebagai pemasok narkotika pada tiga kelab malam milik Planet Grup. Diantaranya kelab malam Planet 01, Planet 02, dan Planet 03.
Saat ini tim Mabes Polri telah menyita harta super mewah milik, Basri, dan Yuwangki. Dan tidak tertutup kemungkinan masih banyak harta supermewah lainnya yang kini sedang dalam penelusuran karena dalam kasus ini diklaim adanya tindak pidana kejahatan Pencucian Uang (Money Laundry) dari hasil penjualan Narkotika.
Hal yang sangat mengejutkan adalah jumlah penjualan pil ektasy yang setiap bulannya mencapai 40 ribu dan bisa lebih banyak lagi jika pada hari-hari tertentu.
Disela pengungkapan kasus tersebut, publik masih bertanya terkait apakah Planet Grup hanya di kendalikan oleh dua orang tersebut, Basri dan Yuwangki ?.
Namun media24jam.com mendapat salah satu nama penting di Planet Grup. Yaitu nama Karto. Simak kabar lainnya terkait hubungan nama Karto, Yuwangki, dan Basri, dalam kasus peredaran narkotika jenis pil ektasy di tiga kelab malam milik Planet Grup. (handreasseru)



