Pajang Foto Black List Pengunjung – Tiga Tempat Dugem Planet Grup Batam Resmi di Polisikan

0
14

BATAM I Media24jam.com – Seorang usahawan di kota Batam, Lintong, jadi korban dan resmi melaporkan pengelola tiga tempat dugem Planet Grup ke Polresta Barelang. Diantaranya P1, P2 dan P3 yang berada dalam seputaran pusat kota Batam, Nagoya – Jodoh.

Tiga tempat dugem tersebut memasang beberapa foto pengunjung di depan pintu masuk dengan kata Black List yang dinilai berkonotasi negatif. Kasus inipun viral di media sosial.

Kuasa hukum korban kepada media mengatakan, klien-nya sangat keberatan dengan pajangan foto tanpa izin di muka umum.

Pihaknya juga telah melayangkan somasi namun tidak di tanggapi. Dan persoalan ini akhirnya resmi di laporkan ke Polresta Barelang.

Menurut kuasa hukum, Lintong. Ada tiga tempat hiburan Planet Grup diantaranya P1, P2 dan P3, yang memajang foto klien-nya dengan kata Black List. Pemajangan foto itu tanpa izin korban.

Sehingga korban merasa seakan tiga tempat hiburan tersebut dinilai telah menyerang kehormatan pribadi, merendahkan dan pencemaran nama baik di tempat umum.

Karena pintu keluar masuk tempat hiburan itu tempat orang banyak berlalu lalang. Tentu akan menjadi konotasi negatif bagi para pengunjung tempat hiburan tersebut.

Meski saat ini foto tersebut telah tidak terlihat lagi setelah kasusnya resmi di laporkan ke Polresta Barelang, namun proses hukum kasus ini akan tetap terus berjalan. (Handreas seru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here