GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda APBD Tahun 2022.
Pendapat akhir tersebut dibacakan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Yasinta Gea S.Pd, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (6/12/2021).
Yasinta menerangkan, bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2022 merupakan bagian terpenting dari proses penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2022.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Kota Gunungsitoli yang menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022. Kami berharap, program kegiatan Tahun 2022 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.
Setelah membaca hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli, lanjut Yasinta, Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu memberi lima catatan sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Adapun ke lima catatan itu, seperti:
1. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan apa yang menjadi komitmen dan kesepakatan dalam pembahasan APBD Tahun 2022 dipresentasikan demi kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli.
2. Fraksi PDI Perjuangan mendukung pengalokasian anggaran yang ditata dalam Ranperda APBD Tahun 2022. Dengan harapan perangkat daerah memanfaatkan anggaran seefektif mungkin untuk menjalankan program dan kegiatan prioritas dengan tetap optimis serta realistis.
3. Fraksi PDI Perjuangan berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli terus meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap rencana program kegiatan demi kesinambungan program serta visi-misi lima Tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli.
“Fraksi PDI Perjuangan menerima sekaligus menyetujui Ranperda APBD Tahun 2022 ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2022”, kata Yasinta. (Yos)