Ditangkap Warga 2 Begal Nyaris Bonyok Digebuki

0
683

LABUHAN (media24jam.com) – Ivan Situmorang (33) dan Dedek Syahputra (24) keduanya warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan terpaksa harus bermalam tahun baruan di sel Mapolsek Labuhan.

Pasalnya, kedua pemuda ini nekat membegal seorang remaja bernama Mhd Rafisah (20) warga Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (26/12/2020) sekira jam 23.30 WIB.

Beruntung kedua tersangka yang ditangkap warga tak sempat menjadi bulanan bulanan amukan massa.

Dari keterangan yang diperoleh, sebelumnya korban yang baru pulang dari rumah pacarnya di Komplek TKBM Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dengan mengendarai kereta merek honda Beat dicegat oleh kedua tersangka disekitar Kelurahan Sei Mati.

Kedua tersangka langsung merampas semua harta benda korban, dan kereta korban. Namun, saat para tersangka hendak melarikan diri korban berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar para tersangka. Kedua tersangka berhasil ditangkap warga, meski sempat mendapat bogem namun kedua tersangka dapat diamankan dirumah warga dari amukan massa.

Petugas Polsek Labuhan yang menerima informasi adanya pelaku begal yang diamankan warga, langsung meluncur kelokasi untuk melakukan pengamanan terhadap kedua tersangka.

Kapolsek Medan Kompol Edi Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah saat dihubungi wartawan, Minggu (27/12/2020) membenarkan tentang adanya dua orang tersangka yang mencoba melakukan pembegalan di Sei Mati.(hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here