Pembahasan Ranperda Hari Jadi Gunungsitoli Sesuai Undang-Undang

0
442

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Yobedi Laowo SE, meminta pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.

 

Hal tersebut diungkapkan Yobedi setelah mengikuti paripurna penyampaian jawaban fraksi DPRD terkait pendapat Walikota Gunungsitoli atas Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli, Selasa (16/2/2021).

 

“Saya berpesan, pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli harus sesuai ketentuan dan UU Nomor 47 Tahun 2008”, kata Yobedi.

 

Yobedi menyampaikan, bahwa pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli melewati banyak tahapan. Mulai pembentukan Pansus, hingga pada rapat paripurna mendengarkan jawaban fraksi DPRD.

 

“Fraksi Gerindra setuju pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli segera ditindaklanjuti”, tandas Yobedi. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here