MEDAN (Media24jam.com) – Polsek Medan Area melaksanakan Apel Kesiapan PAM Tahun Baru Imlek 2021 dan lakukan pengecekan Vihara diwilkumnya, Kamis (11/02/2021) pukul 15.00 S/d 16.00 Wib.
Adapun dasar kegiatan nya ialah Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI Instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/02/2021 tanggal 1 Februari 2021 Tentang pembatasan Mobilitas masyarakat antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19 dan Sprin Kapolrestabes Medan Nomor : Sprin/405/II/OPS.3.3/2021 tanggal 10 Februari 2021 perihal Personil PAM Vihara Tahun Baru Imlek 2021.
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH. Waka Polsek, AKP Tri Eko, Para Kanit dan Panit serta personil Polsek Medan Area bersama Personil BKO Polrestabes Medan.
Dalam arahannya, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH MH mengajak seluruh anggota untuk tetap Bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dalam kesiapan PAM Tahun Baru Imlek 2021.
Faidri juga menyebut bahwa sesuai Sprin Kapolrestabes Medan PAM Vihara tahun Baru Imlek berlangsung dari tanggal 11 S/d 12 Februari 2021.
“Mari kita melaksanakan tugas ini dengan Ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Kapolsek Medan Area.
Setelah apel ini, masih kata Faidir, silakan dicek Vihara masing-masing dan jalin komunikasi yang baik serta galang pengurus untuk Harkamtibmas.
“Himbau Jemaah agar tidak membawa tas dan barang berharga serta tetap mematuhi protokol kesehatan antisipasi Penyebaran Covid 19, pakai masker, Cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas keluar rumah,” ujar Faidir.
kepada seluruh personil PAM, pungkas Faidir, agar melaporkan hasil giat ke WA group PAM Vihara dengan format : Nama Vihara, Alamat Vihara, Nama Pengurus Vihara dan Jumlah Jemaat, serta foto dokumentasi Pembacaan Ploting personil PAM di Vihara
Dari pantauan awak media, kegiatan Apel Kesiapan PAM Vihara tahun baru Imlek 2021 berjalan dengan aman terkendali serta tetap mematuhi Prokes Covid 19. (Gung/SK)