BINJAI (Media24jam.com) – Malang nasib dialami Murni Lubis (45) warga Jalan Pandega, Lingk I, Kel. Tanah Merah, Kec. Binjai Selatan. Rumah tempatnya berteduh kini ludes rata dengan tanah usai dibakar anaknya sendiri berinisial BL (20), Jumat (4/3/2022) sekira pukul 23.10 Wib tengah malam.
Informasi berhasil diperoleh, penyebab kebakaran itu diduga bermula saat anaknya meminta uang namun ditolak oleh Murni. Lalu, anaknya emosi sembari mengancam akan membakar habis rumah tersebut.
Rupanya, ancaman itu bukanlah hanya sekedar isapan jempol belaka. Diam-diam anak tersebut membakar kain baju di dalam lemari. Dalam sekejap api langsung berkobar dan membakar habis Rumah tersebut.

Sedikitnya 5 unit mobil Damkar BPBD Kota Binjai diturunkan ke lokasi kejadian. Api baru dapat dipadamkan sesaat setelahnya.
Kabid Pemadam Kebakaran BPBD Kota Binjai, Gelora Jaya Ananda SP saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kejadian kebakaran tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Setelah menerima pengaduan dari warga melalui Call Center, kami langsung menerjunkan 5 unit mobil pemadam dalam fungsi tanggap darurat,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, pelaku pembakaran rumah berinisial BL (20) akhirnya berhasil diringkus polisi. Kini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Binjai Selatan.
Usai mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Ipda H. Silaban mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pembakaran rumah tersebut adalah anak kandung pemilik rumah yang sudah berhasil diamankan warga.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Binjai Selatan.
“Pelaku sudah berhasil kita amankan. Dan kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, IPTU Junaidi. (bay)




