
Batu Bara, Media24Jam – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si memberikan tindakan tegas kepada Sopir Truk Over Dimention Over Loading (ODOL). Selasa (11/2/2025).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala mengungkapkan kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda K Manurung. Dalam kegiatan itu para Personil melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap Supir Truk yang membawa muatan ODOL tersebut.
“Ada 3 truk yang ditilang, diharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” tegas AKP Sagala.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Sagala juga menghimbau kepada para pengusaha angkutan dan para sopir, wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan pada saat mengangkut barang menggunakan truk.
“Dan kami juga menghimbau terkhusus kepada supir agar lebih memikirkan dampak yang terjadi jika terjadi laka lantas akibat over load, ingat keluarga di rumah selalu menanti kepulangan para supir dengan selamat, sayangilah anak, istri serta keluarga,” tutup AKP A.H Sagala. (Dwi)



