Bandar Narkoba di Tugu Rambutan Tandem Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

0
721

BINJAI | Media24jam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial DP (26) yang diduga kuat sebagai bandar sabu ditangkap di kawasan Jalan T. Amir Hamzah, Pasar 3 Tandem (Tugu Rambutan), Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (4/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di sekitar kawasan Tugu Rambutan Tandem. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, S.H. segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria tengah duduk di atas sepeda motor. Namun, ketika didekati, pria tersebut berusaha melarikan diri. Upayanya gagal karena sepeda motor yang dikendarainya tidak dapat dihidupkan. Pemeriksaan pun dilakukan, dan dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain:

Dua paket sabu seberat bruto 2,34 gram dalam plastik klip transparan,

Empat plastik klip kosong,

Satu unit timbangan elektrik,

Dua unit ponsel merek Realme warna hitam,

Satu unit sepeda motor Honda Astrea BK 6596 PX warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Jalan Listrik, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut yang disaksikan orang tua pelaku, dan berhasil menemukan satu plastik klip berisi sabu di atas lemari kamar.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Satres Narkoba Polres Binjai. Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Binjai. Kami akan terus memburu dan menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas AKP Junaidi.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna mewujudkan Binjai yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.

(Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here