MEDAN (media24jam.com) – Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan aparat. Sebanyak 22 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia–Aceh berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, tak berkutik saat diringkus di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/4) setelah petugas membuntuti gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tangki bahan bakar mobil double cabin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus licin dengan memodifikasi tangki BBM menjadi tiga kompartemen tersembunyi.
“Dua kompartemen dipakai untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian tetap berisi BBM agar kendaraan tetap bisa digunakan,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (29/4).
Modus ini membuat kapasitas bahan bakar berkurang drastis. Selama perjalanan dari Aceh ke Medan, tersangka terpaksa berulang kali mengisi BBM demi mengelabui petugas.
Dari pemeriksaan awal, M mengaku sudah empat kali menjalankan aksi serupa. Ia memanfaatkan parkiran mal sebagai lokasi transit untuk menyamarkan aktivitas sebelum barang haram itu diserahkan kepada jaringan berikutnya.
“Di lokasi itu pelaku menunggu instruksi. Seolah-olah hanya pengunjung biasa, padahal sedang menunggu perintah penyerahan barang,” ungkap Andy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan pengungkapan ini masih akan dikembangkan.
Polisi kini memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan lintas negara tersebut dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. Polisi memastikan akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akarnya, terutama yang melibatkan jalur internasional.(lin)




