JAKARTA, Media24jam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026). OJK menyiapkan delapan rencana aksi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi dilakukan secara bold and ambitious sesuai best practices internasional dan ekspektasi Global Index Provider.
“Reformasi ini diharapkan menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas antar lembaga.
Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Ketentuan ini akan diberlakukan secara bertahap, dengan perusahaan yang melakukan IPO baru langsung dikenakan batas 15 persen, sementara emiten lama diberikan masa transisi.
Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global, serta mendorong peningkatan likuiditas saham. Emiten juga didorong meningkatkan free float melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.
Pada aspek transparansi, OJK akan memperkuat pengaturan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar dan daya tarik investasi.
Sementara itu, pada penguatan data kepemilikan saham, OJK akan memerintahkan Self Regulatory Organization (SRO) untuk menyajikan data yang lebih granular dan andal, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. Data tersebut akan dipublikasikan melalui situs BEI.
Klaster tata kelola dan enforcement mencakup demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya guna memperdalam pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan kepercayaan investor merupakan fondasi utama pertumbuhan pasar modal.
“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk melindungi investor serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI siap meningkatkan transparansi dan disclosure guna menjawab permintaan MSCI dan mendorong peningkatan partisipasi investor asing.
Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia.
“Pertumbuhan bursa tidak hanya dari sisi kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas dan integritasnya,” kata Rosan.
(Agung)




