SIBOLGA (media24jam.com) – Terkait kasus laporan oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 5 tahun, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 023/KS, Capt Inf Johan Silalahi, mengaku belum mengetahui kasus tersebut.
“Aduh bang aku malah gak monitor ini. Udah 1 bulan saya berobat di medan,” jawabnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsappnya, Jumat (14/8/2026).
Selain itu, Ia juga meminta agar menunggu perkembangan atas laporan istri oknum anggota TNI AD inisial S.
“Tunggu dengar ajalah dulu bang perkembangan. Karna saya juga gak monitor,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, ntah apa yang merasuki pikiran oknum anggota TNI AD berinisial M diduga tega melakukan tindakan asusila terhadap anaknya yang berusia 5 tahun. Atas itu S (istri red) melapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/2 Sibolga.
laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/05/VIII/2026.
S bercerita, peristiwa memilukan ini sudah terjadi kali kedua. Pertama kali dilakukan saat mereka berdomisili di Kota Binjai pada Januari 2026 lalu.
Namun, saat itu istrinya inisial S, tidak berani melaporkannya karena diduga mendapat ancaman akan diceraikan dan diiperlakukan kasar oleh sang suami.
Kali keduanya kejadian pelecehan itu, katanya, terjadi saat mereka bertiga berada di Kamar Barak Militer Kota Sibolga, Kamis (6/8/2026) lalu.
“Waktu itu saya tidak berani melihat, membalikkan muka, karena takut ancamannya. Karena saya ditendang, dipukuli saat itu,” kisah yg dialaminya di Kota Binjai beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, S mengungkapkan dirinya telah melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan.
“Kemarin sekira hari Kamis 6 Agustus 2026 malam, saya sudah bawa anak saya periksa ke Forensik RSUD Pandan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut ibu dari 3 anak ini, dirinya telah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sibolga untuk meminta pendampingan pada Jumat (7/8/2026) lalu.
Dikonfirmasi ke salah satu penyidik Denpom I/2 Sibolga, mengatakan pengaduan ini masih diproses.
“Gak tahu lah, aku gak bisa kasih statement. Ini masih sesuai proses, memanggil saksi-saksinya. Ini besok dokter diperiksa. Nanti kalau salah ngomong susah, kan ada komandannya,” ucapnya, Kamis (13/8/2026). (Bs24)




