Deli Serdang, Media24Jam – Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Polda Sumut, KOMPOL Fery Kusnadi, SH, MH, yang baru saja menjabat selama 11 hari langsung tancap gas dan berhasil mengungkap 33 kasus dengan 38 tersangka selama dalam bulan januari atau awal tahun 2026 ini.
Adapun rincian dari 33 kasus tersebut yaitu, di Kecamatan Pantai Labu sebanyak 3 kasus, Kecamatan Batang Kuis 4 kasus, Kecamatan Pagar Merbau 1 kasus, Kecamatan Beringin 6 kasus, Kecamatan Lubuk Pakam 5 kasus, Kecamatan Galang 2 kasus, Kecamatan Biru-Biru 4 kasus, Kecamatan Tanjung Morawa 6 kasus, dan Kecamatan Gunung Meriah 2 kasus.
Dari 33 kasus itu Personil berhasil mengamankan sebanyak 4.226,15 gram narkoba jenis shabu dan 4.266,78 gram narkoba jenis ganja, serta uang tunai senilai Rp 4.811.000.
Tidak sampai disitu, petugas juga turut menyita barang bukti berupa Bong sebanyak 2 unit, Handphone sebanyak 9 unit, dan sepeda motor sebanyak 3 unit.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (2/2/26), Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan perihal itu, ia juga menyampaikan himbauannya kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang agar menjauhi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta dapat bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba. (Dwi)




