Perdagangan, Media24Jam – Hendra Sukmana Sinaga, S.Kom, M.H, yang merupakan Sekjend DPC. PPP Simalungun sekaligus eks. Anggota DPRD Simalungun dari partai PPP menolak Muswil Sumut yang akan dilaksanakan di Balige dalam waktu dekat.
Diungkapkan Hendra, hal itu senada dengan surat bernomor 622/SP/DPC/I/2026 yang dikeluarkan oleh DPC PPP Kota Medan.
Adapun beberapa alasan terkait penolakan itu ialah :
- Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0028/SK/DPP/PW/I/2026 dimaksud cacat hukum dan tidak dapat dijadikan rujukan organisasi, karena tidak sesuai dan bertentangan dengan hasil Muktamar X PPP yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 27–28 September 2025.
- Berdasarkan hasil rekonsiliasi tanggal 6 Oktober 2025 pada saat penerimaan Surat Keputusan kepengurusan DPP PPP dihadapan Menkum, telah disepakati bahwa akan segera dilakukan penerbitan SK Menteri Hukum dan HAM tentang AD/ART PPP hasil Muktamar X Jakarta melalui mekanisme organisasi yang sah sesuai AD/ART. Namun hingga saat ini, belum terdapat pengesahan hasil Muktamar X Jakarta yang disampaikan kepada DPW dan DPC PPP seIndonesia.
- Kami telah menerima Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar X Jakarta yang telah disahkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM tertanggal 6 Oktober 2025 Taj Yasin Maimoen, yang menegaskan bahwa belum pernah dilaksanakan Rapat DPP, baik berupa pemberitahuan, pembahasanmaupun pelibatan Sekretaris Jenderal DPP PPP dalam pengambilan keputusan DPP, baik melalui rapat resmi maupun bentuk koordinasi organisasi lainnya.
- Oleh karena itu, kami menolak secara tegas Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0028/SK/DPP/PW/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026 tersebut, serta meminta kepada Plt. Ketua Umum DPP PPP, Bapak H. Muhammad Mardiono, untuk mencabut Surat Keputusan dimaksud dan mengembalikan kepemimpinan DPW PPP Provinsi Sumatera Utara kepada kepengurusan semula, yaitu: Jafaruddin Harahap, S.Pd., M.Si sebagai Ketua DPW, H. Usman Sitorus, S.Ag., M.SP sebagai Sekretaris DPW, dan H. Darwin, S.Ag., M.AP sebagai Bendahara DPW.
- Penolakan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga etika dan marwah Partai Persatuan Pembangunan, serta menghindari terjadinya kegaduhan internal di lingkungan PPP Sumatera Utara yang dikhawatirkan berpotensi menurunkan elektabilitas PPP di Provinsi Sumatera Utara.
Penolakan SK PLt DPW PPP Sumut semakin menguat dengan dukungan surat tertulis dari 33 DPC PPP se-Sumut yang sudah diserahkan kepada Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap SPd MSi didampingi Sekertaris Wilayah H Usman Effendi Sitorus MSp, Bendahara H Darwin Marpaung MSp, Wakil Ketua OKK Jonson Sihaloho SHI, Wakim Ketua OKK II H Aja Syahri SAg MIKom dan pengurus lainnya, Selasa (3/2/2025), di Kantor DPW PPP Sumut, Jalan Raden Saleh No 11 Medan.
(Dwi)




