Dana Desa Kota Galuh Bermasalah, Inspektorat Sergai Temukan Kerugian Negara Rp434 Juta

0
64
Kadis Inspektorat Sergai Johan Sinaga

SERGAI (Media24jam.com) – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan. Inspektorat Sergai menemukan adanya kerugian negara ratusan juta rupiah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.

Kepala Inspektorat Sergai, Johan Sinaga, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya temuan kerugian negara yang signifikan. Atas temuan tersebut, pihaknya menetapkan tuntutan ganti rugi (TGR) kepada Kepala Desa Kota Galuh.

“Dari hasil pemeriksaan penggunaan dana desa di Desa Kota Galuh, kami menemukan TGR sekitar Rp434 juta,” ujar Johan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

TGR tersebut dibebankan kepada Kepala Desa Kota Galuh, Bima Suryajaya, terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Johan menjelaskan, temuan kerugian negara tersebut berasal dari kegiatan pembangunan desa dan belanja modal yang bersumber dari APBDes 2024. Sejumlah kegiatan fisik yang seharusnya dilaksanakan, diduga tidak direalisasikan.

“Kerugian negara ditemukan pada kegiatan belanja modal, yang biasanya berupa pekerjaan fisik. Namun dalam pemeriksaan, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan dan anggarannya tidak dibelanjakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan Inspektorat pada 6 Maret 2026. Sesuai ketentuan, pihak terkait diberikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

“Terhitung sejak pemeriksaan, diberikan waktu 60 hari untuk pengembalian. Total kerugian negara yang kami temukan sebesar Rp434.308.612,” tegas Johan.
Ia juga menambahkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) telah disampaikan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sergai, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan dana desa, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat pemerintahan desa.(hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here