MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan 1(satu) orang perempuan Pelaku atas nama Adinda Putri (28) warga jalan Young Panah Ijo lr. Sekolah Desa labuhan deli kecamatan Medan marelan pelaku ini melakukan pengancaman terhadap korban atas nama Adela Nurhamdah* Perepuan (26a) warga jalan Selamat no 42 A kelurahan sitirejo III Medan Amplas.Tkp Dll jalan SM raja no.toko PsTore kelurahan.teladan barat kecamatan.medan kota kota medan jumat 17 April 2026 sekira Pukul 12.00 Wib
Kapolsek Medan kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Poltak M.Tambunan mengatakan Kronologis Kejadian Pada hari Jumat 17 Aplril 2026 Sekira pukul 11.30 Wib pelaku datang ke toko PS tore dan berkomunikasi dengan korban Atas nama Adel menanyakan masalah harga Hp selang berapa menit didepan toko ada keributan disitulah pelaku langsung mengambil parang yang telah di simpan didalam tas dan langsung mengancam korban dengan berkata penipu kalian semua kembalikan uang aku.
Melihat kejadian tersebut scurity toko langsung pengamankan perempuan tersebu dan menghubungi personil polsek medan kota.
Sekira pukul 11.50 wib personil piket 7.0 Reskrim Polsek medan kota di pimpin oleh Panit Opsenal Ipda Eko mendapat informasi dari securty Pstore bahwasanya ada seorang perempuan yang mengancam dengan membawa parang ke toko tegas Iptu Poltak.
Pers langsung bergerak ke tkp dan benar ada pelaku 1 orang perempuan yang membawa parang melakukan pengancaman pers reskrim di bantu security langsung mengamankan pelaku dan membawa ke polsek medan kota guna riksa lanjut minta keterangan .
Hasil dari introgasi dari pelaku bahwasanya dimana pelaku merasa tertipu dimana awal nya dia melihat pro dari akun tiktok pstore medan ada harga promo Iphone 13 seharga Rp 2.000.000 dan pelaku pun langsung komunikasi dan mentransper dana sebesar Rp 2.000.000 namun pihak pstore tersebut meminta jaminan lagi sebesar Rp.3.500.000 pelaku pun mentrasper dan dimintai lagi sampai kerugian pelaku sampai Rp 10.000.000 karna merasa kesal hp yang sudah di pesan tidak kunjung datang / tidak di kirim kirim oleh pihak toko hp ke pelaku, pelaku pun datang ke toko untuk meminta balik uang yang telah dikirim nya dan langsung melakukan pengancaman.
Selanjut nya pelak di amankan ke mapolsek medan kota kata Iptu Poltak.
(RAIT)




